Selasa, 02 Maret 2010

Isu Pajak Masih Warnai BUMI

Isu Pajak Masih Warnai BUMI

Sumber : (inilah.com/Wirasatria).Agustina Melani

Penguatan BUMI di awal pekan, tampaknya tak mampu bertahan. Emiten tambang ini pun harus berakhir pekan di zona negatif. Isu pajak yang telah dipolitisir, menjadi penyebabnya.

Kemarin, BUMI ditutup melemah Rp25 ke Rp2.300, melanjutkan koreksi sehari sebelumnya sebesar Rp100 ke level Rp2.325. Meskipun bila diakumulasi, emiten ini berhasil membukukan kenaikan 1,1% dalam sepekan.

Kepala Riset PT Bhakti Securities Edwin Sebayang mengatakan, isu pajak yang telah dipolitisir, mempengaruhi saham BUMI sepekan ini. Kendati secara fundamental tidak memiliki masalah, namun kasus pajak tak disangkal telah menekan anak usaha Bakrie ini.

"Masalah pajak BUMI tersebut dipolitisasi, sepertinya sudah mengada-ada saja. Pelaku pasar bahkan melihat masalah pajak tersebut akan dikompromikan," katanya saat dihubungi INILAH.COM , kemarin.

Menurutnya, kasus pajak seharusnya tidak berkelanjutan seperti sekarang ini. Pasalnya, laporan keuangan BUMI sudah diperiksa oleh auditor independen. “Sehingga kalau ada masalah pajak, seharusnya telah diketahui beberapa tahun sebelumnya,” tukasnya.

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) menuding kekurangan bayar pajak BUMI. Dalam laporan keuangan periode 2003-2008, dinyatakan ada selisih pajak lebih rendah US$1,060 miliar.
Selain itu adanya dugaan kerugian pajak yang harus dibebankan pada pemerintah US$477 juta dan selisih royalti atas batubara (DHPB) senilai US$143 juta. Total, kerugian pemerintah diperkirakan sebesar US$1,680 miliar.

SVP Investor Relations BUMI, Dileep Srivastava pun membantah keras tudingan tersebut. Dalam keterangan tertulis kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) Jumat (19/2), BUMI menyatakan seluruh kewajiban pajak perseroan telah dilunasi sesuai SPT hingga tahun pajak 2008.

Perseroan juga mengaku tidak pernah menerima Surat Ketetapan Pajak (SKP) dari Ditjen Pajak. Hal ini juga berlaku untuk anak usahanya, PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal, yang dinyatakan telah membayar atas royalti batubara sesuai dengan periode waktu pembayaran.

"Tuduhan yang dilakukan ICW tidak benar dan fitnah serta sangat merugikan perseroan. Perseroan dan anak usaha telah melunasi seluruh kewajiban pajak sesuai SPT sampai tahun pajak 2008," katanya.

Setelah melemah di awal pekan dengan turun ke level Rp2.225, saham primadona BUMI berhasil terapresiasi sebesar Rp100 ke Rp2.325 pada Selasa (16/2). Jejak positif ini dilanjutkan pada keesokan harinya, dengan naik Rp100 ke level Rp2.425.

Sentimen positif BUMI berasal dari suratnya ke BEI di awal pekan, yang menyangkal kabar bahwa pihaknya sedang mencari dana US$500juta. Manajemen BUMI mengatakan bahwa berita itu hanya sebuah spekulasi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Adapun pengamat pasar modal Willy Sanjaya menuturkan, penurunan saham BUMI pada dua hari terakhir pekan ini hanya koreksi yang wajar. Hal ini dikarenakan saham BUMI sempat berada di level 2.475. "Ada sedikit kepanikan pelaku pasar pada jangka pendek sehingga mempengaruhi indeks saham," ujarnya.

Menurutnya, sentimen lain yang mempengaruhi pergerakan saham BUMI pekan ini juga berasal dari faktor global. Salah satunya adalah aksi Amerika Serikat yang menaikkan suku bunga pinjaman kepada bank. “Kondisi ini turut mempengaruhi indeks saham, termasuk BUMI,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar